Pihak Kelurahan Kesepuhan mengimbau kepada seluruh penerima bantuan BSPS agar wajib hadir secara langsung dan tidak diperbolehkan untuk diwakilkan oleh siapapun. Selain itu, penerima bantuan diwajibkan membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi administrasi.